Rabu, 27 April 2016

Pentingnya Pendidikan Bagi Kaum Muda Indonesia

Sumber Ilustrasi : semangatpemuda.menolakdiam.com
Kaum Muda, diyakini sebagai kelompok masyarakat yang paling dinamis. Bahkan ada pepatah yang menyatakan bahwa untuk melihat masa depan dari suatu negara bangsa maka lihatlah kaum mudanya. Kaum muda memang fenomenal. Sejarah menunjukkan bahwa Kaum Muda adalah agen perubahan mengenai banyak hal positif. Di abad ke duapuluh saja, tercatat pergolakan dan perlawanan kaum muda di Eropa dan Amerika Serikat telah mendorong peningkatan kesadaran tentang hak azasi manusia dan demokrasi. Di Indonesia sendiri, gerak sejarah republik ini juga mencatat eksistensi mereka dalam berbagai peristiwa nasional. Dimulai dari Budi Utomo 1908, Sumpah Pemuda 1928, proklamasi kemerdekaan 1945, penggulingan orde lama 1966, hingga reformasi 1998.
Namun, siapakah yang dimaksud Kaum Muda itu? Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anak muda (dengan kata dasar “anak”) adalah orang yg masih muda; pemuda. Dengan kata dasar “muda” didapat kata pemuda adalah orang yang masih muda; orang muda: harapan bangsa. Sementara itu, badan PBB untuk anak-anak, UNICEF (United Nations Children's Fund), memberikan batasan usia penduduk “remaja” antara 10–19 tahun. BKKBN dalam “Country Report, 2012: Adolescent and Youth” menggunakan batasan usia 12–24 tahun untuk menyebutkan “Adolescent and Youth” dalam laporannya [1].
Sebagai harapan bangsa, Kaum Muda merupakan kelompok penduduk yang dipersiapkan menjadi pelaksana pembangunan. Kepada mereka dilengkapi pengetahuan dan keterampilan untuk mampu melaksanakan fungsi dan perannya dengan baik. Disamping perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi serta jaminan kesehatan mental dan fisiknya, pendidikan dan pelatihan keterampilan menjadi aspek penting yang harus dimiliki oleh Kaum Muda. Di antara sekian banyak agenda pembangunan bangsa, pendidikan merupakan salah satu agenda penting dan strategis yang menuntut perhatian sungguh-sungguh dari semua pihak. Sebab, pendidikan adalah faktor penentu kemajuan bangsa di masa depan. Jika suatu bangsa berhasil membangun dasar-dasar pendidikan nasional dengan baik, maka diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap kemajuan di bidang-bidang yang lain. Pendidikan merupakan salah satu bentuk investasi modal manusia (human investment), yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) suatu bangsa.
Sumber ilustrasisoulmaks.com
Keberhasilan pembangunan suatu wilayah ditentukan oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Karena pendidikan merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas SDM tersebut, maka peningkatan mutu pendidikan harus terus diupayakan, dimulai dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk untuk mengenyam pendidikan, hingga pada peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan. Untuk mengetahui seberapa banyak penduduk yang memanfaatkan fasilitas pendidikan dapat dilihat dari persentase penduduk menurut partisipasi sekolah. Untuk melihat partisipasi sekolah dalam suatu wilayah biasa dikenal beberapa indikator untuk mengetahuinya, antara lain: Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Angka Partisipasi Kasar (APK) menunjukkkan partisipasi penduduk yang sedang mengenyam pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya. Angka Partisipasi Kasar (APK) merupakan persentase jumlah penduduk yang sedang bersekolah pada suatu jenjang pendidikan (berapapun usianya) terhadap jumlah penduduk usia sekolah yang sesuai dengan jenjang pendidikan tersebut. APK digunakan untuk mengukur keberhasilan program pembangunan pendidikan yang diselenggarakan dalam rangka memperluas kesempatan bagi penduduk untuk mengenyam pendidikan. APK merupakan indikator yang paling sederhana untuk mengukur daya serap penduduk usia sekolah di masing-masing jenjang pendidikan [3].
Sedangkan Angka Partisipasi Murni (APM) merupakan proporsi penduduk pada kelompok umur jenjang pendidikan tertentu yang masih bersekolah terhadap penduduk pada kelompok umur tersebut [2]. Dalam pengertian lain, APM adalah persentase jumlah anak pada kelompok usia sekolah tertentu yang sedang bersekolah pada jenjang pendidikan yang sesuai dengan usianya terhadap jumlah seluruh anak pada kelompok usia sekolah yang bersangkutan. Bila APK digunakan untuk mengetahui seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan di suatu jenjang pendidikan tertentu tanpa melihat berapa usianya, maka Angka Partisipasi Murni (APM) mengukur proporsi anak yang bersekolah tepat waktu. Jika APM = 100, berarti seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu [4].
Perlu diketahui bahwa berdasarkan Laporan UNESCO dalam Education For All Global Monitoring Report (EFA-GMR), Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau The Education for All Development Index (EDI) Indonesia tahun 2014 berada pada peringkat 57 dari 115. Laporan tersebut dibahas dalam  Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan dan Pembelajaran Sepanjang Hayat Untuk Semua di Ungaran (08/07/2015) yang dieselenggarakan oleh Forum Koordinasi Nasional Pendidikan Untuk Semua (Forkornas PUS). Pada rapat tersebut disampaikan bahwa APK PAUD tahun 2013/2014 sebesar 68,10%,  APK SD sebesar 110,65% dan APM SD sebesar 93,3%, APK SMP sebesar 96,91% dan APM SMP sebesar 76,55% [5]. Hal ini berarti terjadi penurunan APK & APM SD sedangkan pada tingkat SMP terjadi kenaikan. Karena berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) pada tahun 2010 angka APK SD sebesar 111,63% dan APM SD 94,72% sedangkan APK SMP sebesar 80,35% dan APM SMP 67,62%. Angka partisipasi kasar (APK) dan partisipasi murni (APM) biasanya nampak semakin menurun jika dilihat dari masing-masing jenjang pendidikan, hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya usia Kaum Muda. Kaum Muda karena wajib belajar, berbondong-bondong mengikuti sekolah dasar sehingga proporsinya melebihinya 100 persen, pada jenjang-jenjang sekolah diatasnya mengalami penurunan yang sangat bermakna menjadi kurang dari 100 persen. Adanya selisih antara APK dan APM merupakan in-efisiensi dalam penggunaan sumberdaya pendidikan. Hal ini karena dengan semakin lebih besarnya APK daripada APM menunjukkan banyaknya Kaum Muda yang “terpaksa” masih bersekolah di setiap kelas dan jenjang pendidikan daripada kelompok usia yang ditunjukkan oleh APMnya [1].
Selain masalah adanya ketidakefisienan dalam penggunaan sumberdaya, pendidikan di Indonesia mempunyai masalah yang lebih urgent lagi karena ini menyangkut pada pribadi Kaum Muda yang semakin tidak menunjukkan pribadi bangsa Indonesia itu sendiri. Kaum muda merupakan generasi emas harapan bangsa sebagai penerus tongkat estafet kepemimpinan. Kesuksesan bangsa Indonesia di masa mendatang bertumpu pada optimisme generasi muda dalam membangun negerinya. Moralitas merupakan indikator penting untuk menilai kualitas generasi muda, karena kepribadian seseorang tercermin dari perilakunya. Krisis identitas ini sedikit banyak dipengaruhi oleh globalisasi dan perkembangan IPTEK yang belum bisa disikapi secara bijak oleh Kaum Muda Indonesia. Hal ini menyebabkan Kaum Muda sangat rentan terhadap narkoba, seks bebas dan hal negatif lainnya. Kaum Muda sekarang juga cenderung lebih menggilai budaya asing. Tidak sedikit dari mereka yang beranggapan bahwa kebudayaan Indonesia kuno dan membosankan, sehingga tidak banyak yang tertarik dalam mempelajari dan melestarikan kebudayaan Indonesia. Penggunaan bahasa daerah juga dianggap kampungan, sehingga mereka lebih tertarik untuk mempelajari bahasa asing. Kemajuan teknologi membuat Kaum Muda terjebak dalam kehidupan yang serba instant dan anti sosial. Kaum Muda menjadi kurang berinteraksi dengan lingkungan sosialnya dan lebih tertarik dengan dunia maya. Seringkali kita jumpai dalam suatu tempat terdapat beberapa orang yang duduk berdekatan, namun masing-masing dari mereka justru asik memainkan gadget-nya dan hanya sesekali berbicara dengan lawan bicaranya. Hal ini merupakan masalah sosial yang cukup serius, karena dapat menimbulkan sikap apatis terhadap lingkungan sosialnya. Seperangkat aturan saja tidaklah cukup untuk merubah keadaan. Perlu adanya revousi mental agar Kaum Muda mampu menyadari betapa pentingnya peranannya dalam menentukan arah masa depan negerinya. Di sinilah peran pendidikan menjadi sangat penting agar Kaum Muda tidak kehilangan kendali.
Sumber ilustrasi : www.hidupseimbangku.com
Proses pendidikan yang diselenggarakan pihak pemerintah maupun swasta harus mampu mendorong, membimbing, dan memberikan fasilitas belajar bagi siswa untuk menciptakan generasi yang berkualitas baik dari segi intelektual, emosional, dan spiritual. Disamping itu peran pemerintah maupun swasta sangat diperlukan dalam menciptakan program pengembangan potensi Kaum Muda, agar bakat-bakat yang dimiliki dapat disalurkan sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. Pemerintah seharusnya menyediakan anggaran dan mempermudah akses pemberian bantuan dana penelitian bagi Kaum Muda yang berkeinginan untuk mengeksplorasi kreativitasnya. Karena kendala utama yang dihadapi Kaum Muda dalam mengembangkan potensinya adalah mengenai keterbatasan dana yang dimiliki untuk melakukan penelitian. Ketidakresponsifan sikap pemerintah seringkali membuat Kaum Muda indonesia yang berbakat merasa tidak dihargai potensinya dan memilih pergi ke luar negeri untuk mengembangkan potensinya. Sebenarnya kualitas Kaum Muda Indonesia sangat mengagumkan, namun kemampuan ini tidak didukung oleh sumberdaya yag lain. Justifikasi negatif yang selalu melekat pada Kaum Muda dinilai sebagai pembunuhan karakter. Sebab tidak semua Kaum Muda Indonesia mengidap krisis identitas seperti pada umumnya. Masih ada bibit-bibit unggul yang dimiliki negeri ini, seperti Kaum Muda akademisi, atlet nasional, musisi, maupun wirausaha mandiri yang sukses menjalani bisnisnya. Peningkatan kualitas mutu Kaum Muda harus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia untuk meningkatkan daya saing dalam mengahadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang sudah dan sedang berjalan saat ini.
Agar upaya pemerintah dapat terlaksana dan memberikan manfaat secara maksimal maka perlu juga adanya peran dari diri Kaum Muda sendiri. Sebagai Kaum Muda, tidak bisa hanya menuntut pemerintah terkait kebijakan yang dikeluarkan dalam upaya pembangunan pendidikan bagi Kaum Muda, namun “pembangunan” juga harus dilakukan dari dalam diri pribadi Kaum Muda sendiri. “Pembangunan” yang dimaksud di sini adalah pembangunan karakter, moral, dan kepribadian individu. Kaum Muda jangan sampai seperti kacang lupa kulitnya, dilahirkan dan dibesarkan dalam naungan bumi pertiwi tapi lupa akan nilai pribadi kebangsaannya sendiri. Bangsa Indonesia sendiri sebenarnya telah memiliki nilai-nilai kepribadian luhur yang seluruhnya tersirat lengkap dalam dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila. Untuk itu, sebagai individu, cinta tanah air menjadi hal wajib yang harus dimiliki oleh Kaum Muda. Karna bagaimana bisa Kaum Muda mampu menjadi pembangun bangsa jika bangsanya sendiri saja tidak dicintai dan dibanggakan? Maka dari itu cinta tanah air harus ditumbuh kembangkan sedari dini dalam diri Kaum Muda, sebab cinta tanah air inilah yang akan menjadi akar pembangunan karakter, moral, dan kepribadian Kaum Muda agar sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Nilai-nilai dalam Pancasila jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi tameng untuk menangkis dampak negatif dari perkembangan IPTEK yang ada agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang negatif yang dapat merusak diri Kaum Muda Indonesia sehingga Kaum Muda dapat menjadi sosok yang memang diharapkan bangsa dan Negara sebagai generasi muda pelaksana pembangunan bangsa.

Sumber : idquote.info
Terkait dengan segala permasalahan Negara yang ada, pemerintah Indonesia selalu mengupayakan untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang termasuk juga bidang pendidikan. Apalagi pendidikan telah terbukti penting bagi modal pembangunan suatu Negara. Lebih penting lagi pendidikan bagi pelaksana pembangunan yaitu para Kaum Muda. Namun, setiap upaya pembangunan yang dilakukan pemerintah sudah pasti tidak semuanya sempurna, tentu tetap saja ada kekurangan, tugas masyarakat termasuk Kaum Muda lah untuk mengkritisi kebijakan tersebut agar bisa menjadi masukan dan bahan evaluasi bagi pemerintah. Tapi Kaum Muda tidak boleh hanya mengkritisi saja, tapi juga harus ikut mendukung kebijakan pemerintah jika memang itu dinilai baik bagi kemajuan bangsa. Lebih bagus lagi jika mampu memberikan solusi yang mampu memaksimalkan kebermanfaatan kebijakan yang dilaksanakan pemerintah. Kaum Muda akan mampu melakukan itu jika ia pun mampu mengenal baik bangsanya sendiri. Maka dari itu adanya rasa cinta tanah air sungguh penting untuk ada dalam diri pribadi Kaum Muda. Rasa cinta tanah air ini bisa dikenalkan melalui pendidikan formal maupun informal. Karena jika dipahami betul, nilai-nilai pribadi luhur yang dimiliki bangsa Indonesia yang tersirat dalam Pancasila akan mampu mengeluarkan kebaikan-kebaikan dalam diri seseorang, akan mampu membentuk karakter indvidu yang bermoral, toleran, namun juga mampu memilah mana yang baik dan mana yang buruk bagi dirinya. Dan itulah yang perlu dimiliki oleh Kaum Muda agar bisa menjadi Kaum Muda Indonesia seutuhnya yang optimis dalam membangun negerinya.

Salam GenRe. J

Sumber:
[1] Juniati, Atie Tri & Budi Susetyo. 2008. Advokasi Isu Kaum Muda Indonesia. BKKBN.
[5] http://www.kemenkopmk.go.id/artikel/indonesia-peringkat-ke-57-edi-dari-115-negara-tahun-2014#sthash.XmqtMWzw.dpuf

0 komentar:

Blogger Template by Clairvo